VISI MISI

Visi dan misi kepala desa terpilih bisa dituliskan disini agar masyarakat dapat mengetahui apa saja visi dan misi kepala desa terpilih, sehingga masyarakat dapat terus memantau apakah program program yang dijalankan sudah sesuai dengan visi dan misi yang dibuat oleh kepala desa utnuk kemajuan desanya.


VISI DAN MISI

4.1.  Visi Desa

Visi adalah suatu pandangan kedepan tentang arah, target, cita-cita, tujuan pada suatu lembaga, perusahaan, organisasi dan lain-lain. Visi calon kepala desa adalah suatu gambaran atas cita-cita atau impian dari calon kepala desa yang akan dicapai selama menjabat atau menjadi kepala desa dalam jangka enam tahun periode masa jabatan. Sehingga ketika calon kepala desa terpilih sebagai kepala desa maka apa yang akan dilakukan dan dibangun sudah jelan arah dan tujuannya , tida

 

Pengertian visi Calon Kepala desa dalam Permendagri no 112 tahun 2014 (pasal 28 ayat 2) adalah : keinginan yang ingin diwujudkan dalam jangka waktu masa jabatan kepala desa.

Visi saya adalah :

 

‘MELAYANI DAN MEMBANGUN DENGAN SERIUS, ADIL DAN SUNGGUH-SUNGGUH (TIDAK MENGANAK TIRIKAN SEMUA MASYARAKAT DAN WILAYAH YANG ADA DIDESA CONCONG TENGAH)’.

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Concong Tengah baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun kedepan Desa Concong Tengah mengalami suatu yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

4.2.   Misi

 

Misi ada karena visi, misi merupakan cara dan strategi  kongkrit dalam mewujudkan visi.

Menurut Permendagri nomor 112 tahun 2014 (pasal 28 ayat 3) misis adalah : ‘berisi program yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi’.

Jadi misi adalah suatu konsep perencanaan, strategi dan tindakan arau program yang akan dilaksanakan untuk menjabarkan atau mewujudkan visi.

Misi saya sebagai calon kepala Desa Concong Tengah periode 2021 s/d 2027 adalah :

1.    MENANGGUL,  MEREHAB TANGGUL, DAN NORMALISASI PARIT PERKEBUNAN MASYARAKAT DESA CONCONG TENGAH.

2.    MENGUPAYAKAN PROGRAM PEMBANGUNAN KABUPATEN, PROVINSI DAN PUSAT AGAR MASUK KEDESA.

3.    MENINGKATKAN SUMBERDAYA MANUSIA DAN KUALITAS PELAYANAN MASYARAKAT TERUTAMA URUSAN KK, KTP, AKTA KELAHIRAN DAN SURAT MENYURAT LAINNYA TANPA BEAYA.

4.    MENINGKATKAN HASIL PRODUKSI PERKEBUNAN, PERTANIAN, NELAYAN DAN PETERNAKAN.

5.    MEWUJUDKAN SISTEM USAHA MANDIRI MELALUI PROGRAM PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA) dan UMKM/Usaha Mikro Kecil Menegah.

6.    MEANGAKTIFKAN KARANG TARUNA/PEMUDA UNTUK PEMBINAAN DAN PENDANAAN KEGIATAN PEMUDA.

7.    MENYEDIAKAN DAN MENYIAPKAN DANA CADANGAN SOSIAL MINIMAL 10 JUTA DALAM SETAHUN (MEMBANTU MERINGANKAN MASYARAKAT YANG SAKIT/BEROBAT,DAN REHAB INSPRASTRUKTUR RINGAN MEMBANTU DAN MEMDANAI KEGIATAN IBU-IBU  DIDESA DAN KELUAR DESA)

8.    MEMBANGUN DAN MEREHAB SARANA PRASARANA UMUM DAN TEMPAT IBADAH (JALAN, TURAP, JEMBATAN, SURAU, MASJID, GEDUNG MAJLIS TAKLIM/GEDUNG SERBA GUNA DLL).

9.    MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN, AMBULAN DESA DAN PENDIDIKAN.

10. MENGGALI DAN MEGEMBANGKAN POTENSI WISATA BERSAKALA LOKAL.


Media Digital Desa



© Copyright - Desa Concong Tengah